Memuat Halaman...
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Informasi mengenai persyaratan legalisasi dokumen pernikahan dan dokumen keagamaan di KUA Kecamatan Sampaga.
Jl. Sakinah No. 1 Bunde | WhatsApp: 08114169614
Data Contoh / Simulasi
Informasi ini merupakan simulasi data awal. Silakan konfirmasi ke KUA Kecamatan Sampaga untuk ketentuan terbaru.
Pastikan Pernikahan anda tercatat di KUA Sampaga
Dokumen asli yang akan dilegalisasi.
Fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi.
KTP asli pemohon.
Pastikan dokumen asli dan fotokopi berikut sudah dimasukkan ke dalam map sebelum datang ke kantor KUA Sampaga:
Siapkan dokumen asli dan fotokopinya
Datang ke kantor KUA Kecamatan Sampaga
Pastikan Pernikahan anda tercatat di KUA Sampaga
Serahkan dokumen untuk dilegalisasi
Tunggu proses legalisasi
Legalisasi hanya dapat dilakukan untuk dokumen yang diterbitkan oleh KUA.
Ada pertanyaan seputar layanan ini?
Konsultasi via WhatsApp