Memuat Halaman...
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Harap tunggu sebentar, menyiapkan data KUA.
Informasi mengenai persyaratan perubahan nama pada dokumen pernikahan, termasuk perubahan nama suami, istri, atau orang tua yang telah meninggal.
Jl. Sakinah No. 1 Bunde | WhatsApp: 08114169614
Data Contoh / Simulasi
Informasi ini merupakan simulasi data awal. Silakan konfirmasi ke KUA Kecamatan Sampaga untuk ketentuan terbaru.
Buku nikah asli.
KTP asli dan fotokopi.
KK asli dan fotokopi.
Surat penetapan dari pengadilan terkait perubahan nama.
Akta kelahiran yang sudah diperbarui.
Surat kematian jika perubahan nama terkait orang tua yang meninggal.
Pastikan dokumen asli dan fotokopi berikut sudah dimasukkan ke dalam map sebelum datang ke kantor KUA Sampaga:
Siapkan seluruh dokumen persyaratan
Datang ke kantor KUA Kecamatan Sampaga
Serahkan berkas dan formulir permohonan
Tunggu proses verifikasi dan perubahan
Perubahan nama memerlukan penetapan dari pengadilan.
Ada pertanyaan seputar layanan ini?
Konsultasi via WhatsApp